ISLAM DAN TERORISME
MAKALAH
Di susun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Pengantar Studi Islam
Dosen Pengamp: M.Rikza Chamami M.SI
Di susun Oleh:
Ninik
Kurnia Rahmawati (133911068)
Hana
Arifatul Muna (133911069)
Wahyu
Novita Sari (133911070)
Dikna
Faradilla Khairunnisa (133911071)
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGRI WALISONGO
SEMARANG
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bagaimana sebenarnya terorisme dan
islam. Kedua hal ini sering terjadi kesalah pahaman yaitu mengenai konsep islam
yang sering di kaitkan dengan kasus-kasus terorisme yang terjadi di dunia.
Dalam islam sendiri mengenal adanya Jihad yaitu berjuang di jalan Allah, makna
inipun kadang di salah artikan sebagai suatu tindakan yang tidak memiliki
konsep hak asasi manusia karena secara keyakinan berjuang untuk agama adalah
kewajiban dan untuk merealisasikannya dengan cara membunuh atau membinasakanpun
di anggap sah dan diperbolehkan. Anggapan seperti inilah yang sering dikaitkan
dengan gerakan terorisme, justru sebenarnya terorisme hanyalah isu yang sengaja
dikaitkan dengan keyakinan islam yang benar. Isu tersebut dimanfaatkan untuk
merusak dan menghancurkan keyakinan islam, yaitu bahwa islam adalah agama
radikal dan keras yang tidak menghargai demokrasi dan kebebasan-kebebasan
lainnya.
Islam memang mengatur tentang
kehidupan di dunia, kebebasan tidak dipergunakan secara salah dan berlebihan
hal ini untuk kebaikan manusia sendiri. Maka dari itu islam mempunyai hukum
yang ketat, dan aturan yang tidak bisa ditawar secara logika karena semuanya
telah diatur dalam Al-Qur’an sebagai wahyu yang sempurna. Jihad pun dalam islam
ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi bukan semata-mata tindakan
menghancurkan yang sering dikaitkan dengan terorisme. Makalah ini adalah untuk
meluruskan bahwa terorisme dan islam adalah kedua hal yang saling bertolak
belakang
B.
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian
Islam?
2.
Apa pengertian
Terorisme?
3.
Apa saja
bentuk-bentuk Terorisme?
4.
Apafaktor penyebab
Terorisme?
5.
Kenapa Islam menolak
Terorisme?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Islam
Sebelum jauh kita membahas tentang
Islam dan terorisme alangkah baiknya kita mendalami pengertian Islam dan
terorisme itu terlebih dahulu agar Islam tidak disalah artikan dalam kehidupan
sehari-hari, begitupun dengan terorisme, apa sebenarnya yang di maksud dengan
terorisme. Islam merupakan agama wahyu yang disamapaikan oleh Nabi Muhammad di
arab pada abad ke-7 M. Islam pada dasarnya merupakan penyerahan diri kepada
Allah. [1]
Islam menurut Philip K. Hitti yang
mengatakanislam itu mengandung tiga pengertian: Islam sebagai agama, Islam
sebagai kebudayaan,dan Islam sebagai Negara. Menurut Prof.Charles J. Adams ada
empat pengertian tentang Islam,yaitu:
Sebagai budi Tuhan yakni realitas
yang objektif, Islam sebagai pengalaman religious Muhammad yang insani dan
asasi,Islam sebagai cita (idela) yang dipahami, diapreseasi dan di ikat oleh
muslim,Islam sebagai perilaku muslim, baik dia taat, setia dan sejalan dengan
Islam atau tidak.
Menurut Prof. Harun Nasution Islam
mengandung tiga pengertian yaitu Islam sebagai ajaran yang bersifat mutlak,
Islam sebagai pemahaman, dan Islam sebagai pengalaman.[2]
Selanjutnya pengertian tentang Islam
diperjelas lagi dalam sebuah buku yang dikarang oleh seorang Wanita Muallaf
dari Amerika yang bernama Chirstine Huda Dodge yang mengatakan bahwa Islam
adalah istilah Arab yang berarti selamat,aman,dan pasrah,yang kemudian disebut
muslaim bagi pemeluknya yang senantiasa berserah diri secara tulus kepada
Allah. Orang Islam percaya bahwa dengan mengamalkan agama mereka, akan mencapai
kedamaian dan kesalamtan dalam hidup mereka.[3]
Jadi, dari beberapa pengertian
tentang Islam tadi. Menurut pemakalah Islam dibagi menjadi dua, yang pertama
Islam yang menyeluruh (universal/umum) dan islam yang Khusus. Islam yang
universal adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah sebelum dan sesudah
diciptakannya Nabi Adam yang sifatnya senantiasa tunduk dan pasrah
kepada yang menciptakanya. Sedangkan Islam yang khusus adalah Islam
yang secara sengaja diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara
Malaikat Jibril dengan tujuan menyempurnakan agama-agama yang ada sebelumnya
sebagai rilasah untuk mencapai Islam yang Umum atau Universal itu sendiri yaitu
sifat yang selalu tunduk dan pasrah kepada Allah tanpa menimbulkan kekacauan
atau ketidakdamaian ditengah-tengah ciptaan Allah di muka bumi ini.
B.
Pengertian
Terorisme
Kata Terorisme sendiri berasal dari
Bahasa Prancis leterreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan
pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal
dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan
kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata terorisme dipergunakan untuk
menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia.Dengan demikian kata
terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh
pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah.
Dari berbagai definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa dalam terorisme terdapat unsur-unsur yaitu tindakan yang
disengaja untuk menimbulkan ketakutan, tujuan atau kepentingan yang akan
dicapai oleh pembuat ketakutan dengan tindakan itu, korban tindakan itu tidak
selalu berkaitan langsung dengan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian,
tindakan atau penampilan tertentu yang tanpa disengaja menyebabkan orang lain
ketakutan tidak dapat dimasukkan dalam ategori ketakutan. Demikian pula hukum
atau ketentuan yang membuat orang takut untuk melakukan pelanggaran, tidak
termasuk ke dalam kategori terorisme.[4]
C.
Bentuk-bentuk
Terorisme
1.
Terorisme fisik
Yaitu
peristiwa-peristiwa yang sekarang menjadi puncak sorotan perhatian manusia:
peledakan, pengeboman, penculikan, aksi bom bunuh diri, pembajakan, dll.
2.
Terorisme
ideologi (pemikiran/pemahaman)
Terorisme
jenis ini jauh lebih berbahaya daripada terorisme fisik, sebab seluruh bentuk
terorisme fisik yang terjadi bersumber dan dorongan ideologi para pelakunya,
baik dari kalangan orang-orang kafir yang merupakan sumber terorisme di muka
bumi ini maupun dari kalangan kaum muslimin yang pemikirannya telah menyimpang
dari jalan islam yang benar.[5]
Taktik
yang sering dilakukan oleh para teroris adalah:
a.
Bom
Taktik
yang sering digunakan adalah pengeboman.Dalam dekade terakhir ini sering
terjadi aksi teror yang dilaksanakan dengan menggunakan bom, baik di Indonesia
maupun di luar negeri, dan hal ini kedepan masih mungkin terjadi.
b.
Pembajakan
Pembajakan
sangat populer dilancarkan oleh kelompok teroris.Pembajkan terhadap pesawat
terbang komersial pernah terjadi di beberapa negara, termasuk terhadap pesawat
Garuda Indonesia di Don Muang Bangkok pada tahun 1981. Tidak menutup
kemungkinan pembajakan pesawat terbang komersial masih akaan terjadi saat ini
dan massa yang akan datang, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
c.
Pembunuhan
Pembunuhan
adalah bentuk aksi teroris yang tertua dan masih digunakan hingga saat in.
Sasaran dari pembunuhan ini seringkali telah diramalkan, teroris akan mengklaim
bertanggungjawab atas pembunuhan yang dilaksanakan. Sasaran dari pembunuhan ini
biasanya adalah pejabat pemerintah, penguasa, politisi dan aparat keamanan.Dlam
sepuluh tahun terakhir tercatat 246 kasus pembunuhan oleh teroris seluruh
dunia.
d.
Penculikan
Tidak
semua penghadangan ditujukan untuk membunuh.Dalam kasus kelompok gerilya Abu
Sayaf di Filipina, penghadangan lebih ditujukan untuk menculik personel,
sepperti yang dilakukan oleh kelompok GAM terhadap kameraman RCTI Ersa Siregar
dan Fery Santoro di Aceh. Penculikan biasanya akan diikuti dengan tuntutan
imbalan berupa uang atau tuntutan p[olitik lainnya.
e.
Penyanderaan
Perbedaan
antara penculikan dan penyanderaan dalam dunia terorisme sangat tipis. Kedua
bentuk operasi ini seringkali meimiliki pengegertian yang sama. Penculik
biasanya meennan korbannya di tempat tersembunyi dan tuntutannya adalah berupa
materi dan uang, sedangkan penyanderaan biasanya menahan sandera di tempat umum
ataupun di dalam hutan seperti yang dilakukan oleh kelompok Kelly Kwalik di
Papua yang menyandera tim peneliti Lorenz pada tahun 1996. Tuntutan
penyannderaan lebih dari sekedar materi.Biasanya tuntutan politik lebih sering
dilemparkan pada kasus penyanderaan ini.[6]
D.
Faktor penyebab
Terorisme
Setidaknya dalam membahas tentang terorisme ada 5 faktor yang dapat
mempengaruhinya sebagai berikut:
1.
Kesukuan,
nasionalisme/separatism(Etnicity, nationalism/separatism)
Tindak
teror ini terjadi di daerah yang dilanda konflik antar etnis/suku atau pada
suatu bangsa yang ingin memerdekan diri. Menebar teror akhirnya digunakan pula
sebagai satu cara untuk mencapai tujuan atau alat perjuangan. Sasarannya jelas,
yaitu etnis atau bangsa lain yang sedang diperangi.Bom-bom yang dipasang di
keramaian atau tempat umum lain menjadi contoh paling sering. Aksi teror
semacam ini bersifat acak, korban yang jatuh pun bisa siapa saja.
2.
Kemiskinan dan
kesenjangan dan globalisasi(Poverty and economic disadvantage, globalisation)
Kemiskinan
dan kesenjangan ternyata menjadi masalah sosial yang mampu memantik terorisme.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi 2 macam: kemiskinan natural dan kemiskinan
struktural. Kemiskinan natural bisa dibilang “miskin dari sononya”.Orang yang
tinggal di tanah subur akan cenderung lebih makmur dibanding yang berdiam di
lahan tandus. Sedang kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang dibuat.Ini
terjadi ketika penguasa justru mengeluarkan kebijakan yang malah memiskinkan
rakyatnya.Jenis kemiskinan kedua punya potensi lebih tinggi bagi munculnya
terorisme.
3.
Non
demokrasi(non democracy)
Negara
non demokrasi juga disinyalir sebagai tempat tumbuh suburnya terorisme.Di
negara demokratis, semua warga negara memiliki kesempatan untuk menyalurkan
semua pandangan politiknya.Iklim demokratis menjadikan rakyat sebagai
representasi kekuasaan tertinggi dalam pengaturan negara.Artinya, rakyat merasa
dilibatkan dalam pengelolaan negara.Hal serupa tentu tidak terjadi di negara
non demokratis.Selain tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat,
penguasa non demokratis sangat mungkin juga melakukan tindakan represif
terhadap rakyatnya. Keterkungkungan ini menjadi kultur subur bagi tumbuhnya
benih-benih terorisme.
4.
Pelanggaran
harkat kemanusiaan(Dehumanisation)
Aksi
teror akan muncul jika ada diskriminasi antar etnis atau kelompok dalam
masyarakat. Ini terjadi saat ada satu kelompok diperlakukan tidak sama hanya
karena warna kulit, agama, atau lainnya.Kelompok yang direndahkan akan mencari
cara agar mereka didengar, diakui, dan diperlakukan sama dengan yang lain.
Atmosfer seperti ini lagi-lagi akan mendorong berkembangbiaknya terror.
5.
Radikalisme
agama.
Butir
ini nampaknya tidak asing lagi.Peristiwa teror yang terjadi di Indonesia banyak
terhubung dengan sebab ini.Radikalisme agama menjadi penyebab unik karena motif
yang mendasari kadang bersifat tidak nyata.Beda dengan kemiskinan atau
perlakuan diskriminatif yang mudah diamati. Radikalisme agama sebagian
ditumbuhkan oleh cara pandang dunia para penganutnya. Menganggap bahwa dunia
ini sedang dikuasi kekuatan hitam, dan sebagai utusan Tuhan mereka merasa
terpanggil untuk membebaskan dunia dari cengkeraman tangan-tangan jahat.[7]
E.
Islam menolak
Terorisme
Islam itu bukan teroris, karena
Islam sebagai agama mengandung makna kedamaian, ketentraman dan cinta kasih
sayang kepada semua makhluk.Sedangkan terorisme adalah tindakan kejahatan
terhadap kemanusiaan dan peradabanyang menimbulkan ancaman serius terhadap
kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan
kesejahteraan masyarakat.Terorisme adalah salah satu bentuk kejahatan yang
diorganisir dengan baik, bersifat transnasional dan digolongkan sebagai
kejahatan yang luar biasa yang tidak membedakan sasaran.
Oleh karena itu Islam sangat
menentang sikap tersebut, karena sebagai agama, Islam didasarkan pada
prinsip-prinsip dasar, dengan yang utama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta mematuhi aturan-aturan-Nya yang mengatur perilaku manusia dalam segala
aspek kehidupan. Dan Islam juga menghargai bahkan memuliakan setiap manusia
tanpa harus memandang warna kulit, bahasa, ras atau bahkan agama, Sebagaimana
firman-Nya, yang artinya :
“Dan sesungguhnya telah Kami
muliakan anak-anak Adam,Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri
rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan yang sempurna atas
kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan”.(QS. Al-Israa’ :70)
Oleh karenanya, maka islam melarang
setiap umatnya untuk melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan
mengatasnamakan agama, baik dalam bentuk terror, intimidasi fitnah, dan apalagi
pembunuhan.
Islam sangat menghormati hak hidup
seorang manusia, sehingga melarang mereka yang tidak bersenjata dan musuh,
terhadap masyarakat sipil serta harta kekayaan mereka.serangan atas hidup
seseorang, apakah dengan membunuh, mengancam, meneror, yang menjadikan orang
takut seperti kasus-kasus terorisme belakangan ini adalah merupakan serangan
terhadap hak hidup seluruh manusia.[8]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam dibagi menjadi dua, yang
pertama Islam yang menyeluruh (universal/umum) dan islam yang Khusus. Islam
yang universal adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah sebelum dan
sesudah diciptakannya Nabi Adam yang sifatnya senantiasa tunduk dan pasrah
kepada yang menciptakanya. Sedangkan Islam yang khusus adalah Islam
yang secara sengaja diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara
Malaikat Jibril dengan tujuan menyempurnakan agama-agama yang ada sebelumnya
sebagai rilasah untuk mencapai Islam yang Umum atau Universal itu sendiri yaitu
sifat yang selalu tunduk dan pasrah kepada Allah tanpa menimbulkan kekacauan
atau ketidakdamaian ditengah-tengah ciptaan Allah di muka bumi ini.Terorisme
terdapat unsur-unsur yaitu tindakan yang disengaja untuk menimbulkan ketakutan,
tujuan atau kepentingan yang akan dicapai oleh pembuat ketakutan dengan
tindakan itu, korban tindakan itu tidak selalu berkaitan langsung dengan tujuan
yang hendak dicapai.
Bentuk-bentuk terorisme adalah
1.
Terorisme fisik
Contohnya
:peledakan, pengeboman, penculikan, aksi bom bunuh diri, pembajakan, dll.
2.
Terorisme
ideologi (pemikiran/pemahaman)
Contohnya
: bom, pembajakan, pembunuhan, penculikan, penyanderaan,
Adapun faktor penyebab Terorisme adalah sebagai berikut:
1.
Kesukuan,
nasionalisme/separatism(Etnicity, nationalism/separatism)
2.
Kemiskinan dan
kesenjangan dan globalisasi(Poverty and economic disadvantage, globalisation)
3.
Non
demokrasi(non democracy)
4.
Pelanggaran
harkat kemanusiaan(Dehumanisation)
5.
Radikalisme
agama.
Islam sangat menentang sikap terorisme
karena sebagai agama, Islam didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, dengan yang
utama percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta mematuhi aturan-aturan-Nya yang
mengatur perilaku manusia dalam segala aspek kehidupan.Dan Islam juga
menghargai bahkan memuliakan setiap manusia tanpa harus memandang warna kulit,
bahasa, ras atau bahkan agama.
B.
Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat dengan segala
kekurangan dan keterbatasan.Oleh karena itu saya mengaharap kritik dan saran
yang membangun guna untuk kesempurnaan makalah yang selanjutnya.Semoga makalah
ini bermanfaan bagi kami khususnya dan para pembaca pada umumnya. Sekian,
Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Chaider S.
Bamualim, 2003. Fundamentalisme
Islam dan Jihad.Jakarta:UIN PBB
Chirtine Huda Dodg ,2006.
Kebenaran Islam. Yogyakarta:Anindya Mitra Internasional
Hasan wahid abdul dkk. 2011. Islam Dinamis Islam Harmonis.
Yogyakarta: PT LKIS Printing Cemerlang.
Misrawi, Zuhairi.2011. Islam dan Terorisme. Democracy
Project: Yayasan Abad Demokrasi.
Rifyal Ka’bah, 1991. Percakapan Cendekiawan
Tentang:Pembaharuan Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung:Mizan
Sunusi M. Dzulqarnain, 2011. Antara Jihad dan Terorisme.
Makassar:Pustaka As-Sunnah
http://jakarta45.wordpress.com/2009/07/20/setidaknya-ada-5-biang-penyebab-terjadinya-terrorism/ di
unduh pada,15 Desember 2014
[1]Hasan wahid
abdul dkk. 2011. Islam Dinamis Islam Harmonis. Yogyakarta: PT LKIS Printing
Cemerlang. Hal 224
[2] Rifyal Ka’bah, 1991. Percakapan Cendekiawan Tentang:Pembaharuan
Pemikiran Islam di Indonesia. Bandung:Mizan. Hal 38-39.
[3] Chirtine Huda
Dodg ,2006. Kebenaran Islam.
Yogyakarta:Anindya Mitra Internasional. Hal 18
[4]Hasan wahid
abdul dkk. 2011. Islam Dinamis Islam Harmonis. Yogyakarta:PT LKIS Printing
Cemerlang. Hal 212-213
[5]Sunusi M.
Dzulqarnain, 2011. Antara Jihad dan Terorisme. Makassar:Pustaka As-Sunnah. Hal
133-134
[6]Misrawi,
Zuhairi.2011. Islam dan Terorisme. Democracy Project: Yayasan Abad
Demokrasi. Hal 8-11
[7]http://jakarta45.wordpress.com/2009/07/20/setidaknya-ada-5-biang-penyebab-terjadinya-terrorism/ di unduh
pada,15 Desember 2014.
[8] Chaider S.
Bamualim,2003. Fundamentalisme
Islam dan Jihad.Jakarta:UIN PBB, hal 8